2.1 Pengertian pembelajaran
Belajar sering diartikan sebagai perubahan tingkah
laku pada diri seseorang sebagai hasil belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai
bentuk, seperti perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku,
keterampilan, kecakapan kebiasaan serta aspek-aspek lain yang ada pada individu
yang belajar.
Dalam proses
pembelajaran, unsur proses belajar mengajar memang mempunyai peranan yang vital
yaitu proses belajar mengajar yang dilakukan sangat menentukan siswa dalam
mencapai keberhasilan suatu pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Mengajar
adalah proses membimbing kegiatan belajar siswa. Oleh karena itu, adalah
penting bagi guru untuk memahami sebaik-baiknya tentang proses belajar siswa,
agar ia dapat memberikan bimbingan dan menyediakan lingkungan belajar yang
tepat dan serasi bagi siswa.
Belajar adalah
suatu aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif
dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan dalam pengetahuan, pemahaman
keterampilan dan nilai-nilai sikap. (W.S. Winkel, 1987 : 36).
Belajar
merupakan upaya yang disengaja untuk memperoleh perubahan tingkah laku, baik
berupa pengetahuan maupun keterampilan. (Supandi, 1991 : 7)
Berdasarkan teori tersebut, penulis
menyimpulkan bahwa belajar adalah perubahan tingkah laku seseorang baik berupa
jasmani maupun rohani dikarenakan pengalaman.
2.2 Pendidikan jasmani
Menurut
Garis-Garis Besar Program Pengajaran pendidikan jasmani adalah suatu proses
pendidikan yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, dan membina siswa dan
lingkungan agar tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga
mampu melaksanakan tugas dirinya sendiri dan pembangunan bangsa. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1995 : 1).
Batasan pendidikan jasmani yang dilakukan oleh UNESCO
dalam international charter of psycologi education of sport, menurut
Abdulkadir Ateng (1975 : 30), pendidikan jasmani adalah suatu proses pendidikan
seseorang sebagai individu maupun seorang anggota masyarakat yang melakukan
secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan jasmani dalam rangka
memperoleh peningkatan kemampuan dan keterampilan jasmani, kecerdasan
pembentukan watak.
Menurut Rasjrop (1975 : 30) Pendidikan jasmani adalah
suatu aspek dari pendidikan total, karena itu selalu berurusan dengan manusia
secara integral. Pendidikan jasmani adalah pergaulan paedagogic dalam dunia
gerak dan pengalaman jasmani. Sementara dalam Garis-Garis Besar Program
Pengajaran, pengajaran disebutkan bahwa Pendidikan jasmani adalah suatu bagian
dari pendidikan keseluruhan yang mengutamakan aktivitas jasmani dan pembinaan
hidup sehat untuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani, mental, sosial, serta
emosional, yang serasi, selaras dan seimbang. (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1995 : 2).
Pendidikan jasmani adalah suatu proses pembangungan
melalui aktivitas jasmani yang didesain untuk meningkatkan kebugaran jasmani,
mengembangkan keterampilan motorik, pengetahuan dan perilaku hidup sehat dan
aktif, sikap sportif, dan kecerdasan emosi. Lingkungan belajar diatur dengan
cara seksama untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan seluruh ranah
jasmani, psikomotor, kognitif, dan afektif setiap siswa.
Pengalaman belajar yang disajikan akan membantu siswa
untuk memahami mengapa manusia bergerak dan bagaimana cara melakukan gerakan
yang aman, efektif, dan efisien. (Departemen Pendidikan
Nasional, 2004)
2.3 Pembelajaran pendidikan jasmani
Dalam proses
belajar mengajar seorang guru memegang peranan penting yaitu memberikan bantuan
kepada siswa untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan bantuan guru
diharapkan siswa akan lebih mudah dalam memahami pelajaran yang akan diberikan.
Menurut Nana Sujana (2000 : 29), Mengajar adalah membimbing kegiatan siswa
belajar. Mengajar adalah mengatur dan mengorganisasikan siswa dalam melakukan
kegiatan belajar.
Pada dasarnya
kegiatan mengajar itu seperangkat dari kegiatan yang direncanakan oleh
seseorang yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang akan diberikan kepada
orang yang ingin mendapatkan ilmu dan keterampilan dari orang yang mengajar.
2.3.1 Asas
dan landasan pendidikan jasmani
Asas dan landasan pendidikan jasmani secara umum dapat
diklarifikasikan sebagai berikut :
1. Perkembangan
fisik
Perkembangan
fisik berhubungan dengan kemampuan melakukan aktifitas-aktifitas yang
melibatkan kekuatan fisik dari berbagai organ tubuh seseorang (physical
fitness)
2. Perkembangan
gerak
Perkembangan gerak berhubungan erat dengan kemampuan
melakukan gerak secara efektif, efisien, halus, indah dan sempurna.
3. Perkembangan
mental
Perkembangan
mental berhubungan dengan kemampuan berfikir dan menginteraksikan keseluruhan
pengetahuan tentang pendidikan jasmani.
4. Perkembangan
sosial
Perkembangan
sosial berhubungan dengan kemampuan siswa dalam menyesuaikan diri pada suatu
kelompok / masyarakat. (Adang Suhendar, 2000 : 23)
2.3.2
Faktor-faktor dalam pencapaian
tujuan dalam program pembelajaran
Menurut Nasidah (1992 : 46), ada beberapa faktor dalam
menyusun perencanaan pengajaran. Faktor-faktor tersebut
adalah :
1.
Ranah jasmani
Ranah
yang merupakan sasaran untuk meningkatkan kemampuan berfungsi normalnya
sistem-sistem yang ada dalam tubuh sehingga individu yang bersangkutan dapat
memenuhi kebutuhan untuk menghadapi tuntutan lingkungan. Sasaran dari ranah ini adalah kekuatan (otot), daya
tahan, fliksibilitas atau kelentukan.
2.
Ranah psikomotor
Ranah
ini dimaksudkan untuk menggambarkan saran-saran yang berupa keterpaduan
koordinasi antara sistem persyarafan dan sistem perototan untuk menghasilkan
gerakan yang dinilai.
Adapun rincian dari ranah ini adalah
sebagai berikut :
a.
Kemampuan gerak perceptual, yaitu
kemampuan menginterpretasi, merespon suatu stimulus (rangsang).
b.
Kemampuan gerak fundamental yaitu
kemampuan gerak manipulative.
3.
Ranah kognitif
Ranah
ini dimaksudkan untuk menggambarkan sasaran-sasaran yang bersifat intelektual
dalam mengembangkan kemampuan-kemampuan mengingat, memproses, dan mengambil
keputusan secara jitu dan tepat. Ranah ini terdiri dari :
a.
Pengetahuan
yaitu mengembangkan, memperluas, dan memperdalam pengetahuan.
b.
Kemampuan dan keterampilan intelektual
4.
Ranah afektif
Ranah
ini untuk menggambarkan sasaran-sasaran yang berkenaan dengan pengembangan
sikap dan pribadi anak didik untuk tetap langgeng dalam menyesuaikan diri
dengan budaya dan lingkungan. Rincian untuk ranah afektif ini adalah sebagai
berikut :
a.
Sikap merespon secara sehat terhadap
aktivitas jasmani, yang termasuk dalam kelompok ini adalah :
1)
Pengembangan reaksi positif
2)
Apresiasi terhadap pengalaman-pengalaman
estetis
3)
Pengenalan potensi-potensi kegiatan
4)
Kemampuan untuk bisa menikmati aktivitas
olahraga
5)
Menjadi penonton yang baik yang
menghargai penampilan yang luar biasa dalam olahraga
b.
Perwujudan
diri mencakup sasaran-sasaran, yaitu :
1)
Menyadari
akan tubuh sendiri
2)
Pengetahuan
tentang kemampuan-kemampuan apa yang dapat diterima orang lain
3)
Kemampuan
untuk menentukan tingkat aspirasi
c.
Harga diri.
Yaitu persepsi diri yang merujuk pada keyakinan dasar
individu secara utuh tentang dirinya atas dasar pengalaman-pengalaman yang
lalu. (Nadisah, 1992 : 53-54).
2.3.3 Karakteristik
pendidikan jasmani
Karakteristik
dari pendidikan jasmani Sekolah Dasar adalah sebagai berikut :
1.
Pendidikan
jasmani merupakan salah satu mata pelajaran dan mengkaji gerak manusia secara
interdisipliner. Gerak manusia adalah aktivitas kesegaran jasmani yang
dilakukan secara sadar untuk meningkatkan kesegaran jasmani dan ketrampilan
motorik, mengembangkan sikap dan perilaku agar terbentuk gaya hidup yang aktif.
Aktivitas yang dilakukan berupa aktivitas bermain, permainan dan olahraga.
2.
Pendidikan
jasmani menggunakan pendekatan interdisipliner, karena melibatkan berbagai
disiplin ilmu seperti anatomi, fisiologi, psikologi, sosiologi dan ilmu-ilmu
yang lain. Pendukung utama pendidikan jasmani adalah ilmu keolahragaan yang
mencakup filsafat olahraga, sejarah olahraga, pedagogi olahraga, sosiologi
olahraga, fisiologi olahraga dan biomekanika olahraga.
3.
Materi
pendidikan jasmani merupakan kajian terhadap gerak manusia yang dikemas dalam
muatan esensial faktual, dan aktual. (Departemen Pendidikan
Nasional, 2004).
2.4 Perencanaan Pengajaran Pendidikan Jasmani.
Mengajar
harus direncanakan untuk mempermudah proses belajar mengajar agar lebih
bermakna. Guru yang baik akan berusaha sedapat mungkin agar pengajarannya
berhasil. Salah satu faktor yang bisa membawa keberhasilan itu adalah guru
tersebut senantiasa membuat perencanaan mengajar sebelumnya.
Guru
juga harus menyadari bahwa tujuan mengajar adalah untuk membentuk kepribadian peserta
didik dengan cara membekalinya dengan seperangkat materi pengajaran.
Menurut
Conny Semiawan dkk, dalam perencanaan suatu pelajaran, seorang guru harus
mempertimbangkan beberapa hal agar proses belajar mengajar dapat berjalan
dengan baik, antara lain :
1.
Siswa sebagai orang yang terlibat dalam
situasi belajar mengajar.
2.
Waktu
yang digunakan dalam pelajaran.
3.
Urutan
materi yang akan dibahas.
4.
Rangkaian perkembangan proses berfikir
dan keterampilan yang akan ditimbulkan oleh siswa.
5.
Alat peraga yang akan dipergunakan.
6.
Penilaian yang akan diberikan. (Conny
Semiawan, 1990 : 35).
Dalam perencanaan pengajaran seorang guru harus
menyusun rencana pengajaran dengan berpedoman pada kurikulum yang sedang
berlaku. Dimana program tersebut terdiri dari program semester, analisis
program mengajar, pembuatan satuan pengajaran, program tes sumatif dan
formatif. (Ischaq Anwar, 1986 : 18).
2.5 Pelaksanaan
Pembelajaran Pendidikan Jasmani.
Pelaksanaan
adalah proses, cara, perbuatan melaksanakan rancangan, keputusan dan
sebagainya. (KBBI, 2001 : 627). Setelah rancangan dibuat, maka selanjutnya guru
pendidikan jasmani tinggal melaksanakan program kegiatan yang telah disusun
tersebut. Dalam pelaksanaan pembelajaran ini guru melakukan pree test terlebih
dahulu sebelum memasuki mata pelajaran yang akan diberikan kepada siswa.
Hal
ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan keterampilan siswa
pada mata pelajaran pendidikan jasmani yang akan diberikan kepadanya. Setelah
pree test, guru pendidikan jasmani akan memasuki pada kegiatan belajar mengajar
olahraga. Setelah kegiatan belajar mengajar selesai, maka diakhiri dengan
melakukan post test. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah
menyerap materi yang diajarkan.
2.6 Evaluasi
Setiap
guru harus dan wajib mengadakan evaluasi. Evaluasi ini bertujuan untuk
menginformasikan kepada lembaganya dan siswanya baik secara perorangan ataupun
kelompok untuk mengetahui kemajuan, kekurangan atau kelemahan proses belajar
mengajar, yang telah dilakukan oleh seorang guru.
Evaluasi merupakan bagian penting dalam pendidikan,
terutama kaitannya dengan proses belajar mengajar untuk mengukur keberhasilan
belajar. Adapun tujuan dari evaluasi diantaranya untuk :
1
Mengetahui
status siswa.
2 Mengadakan seleksi.
3 Mengetahui prestasi siswa.
4 Mengetahui kelemahan dan kesulitan siswa.
5 Mengadakan pengelompokan.
6 Memberi motivasi siswa.
7 Penempatan siswa.
8 Memberikan data pada pihak tertentu.
Evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu evaluation
yang berarti penilaian atau penafsiran. (John M. E. Chools – Hasan Shodily,
1984 : 220). Berdasarkan uraian tersebut, yang dimaksud dengan evaluasi adalah
suatu usaha untuk membandingkan suatu pengukuran itu terhadap bahan
pembandingnya atau patokan tertentu.
Bentuk penghargaan evaluasi atau penilaian hasil
belajar pada dasarnya ada dua jenis, yaitu :
a. Bentuk
kuantitatif
b.Bentuk
kualitatif
2.7
Kompetensi professional guru dalam proses pembelajaran.
Dalam
proses belajar mengajar, seorang guru harus memiliki bermacam-macam
kompetensi.Adapun kompetensi tersebut adalah :
2.7.1 Kompetensi
professional guru
Menurut Carles F. Jonhson dala
Wina Sanjaya, kompetensi merupakan perilaku rasional guru guna mencapai tujuan
yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Dengan demikian
suatu kompetensi ditunjukkan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat
dipertanggungjawabkan (rasional) dalam upaya mencapai suatu tujuan.
Sebagai suatu profesi, terdapat
sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seorang guru. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pribadi,
kompetensi professional dan kompetensi sosial kemasyarakatan.
1.7.1.1 Kompetensi pribadi
Guru sering dianggap sosok yang
memiliki kepribadian yang ideal. Oleh sebab itu pribadi guru sering dianggap
sebagai model atau panutan (yang harus di-gugu dan di-tiru). Sebagai seorang
model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan
kepribadian (personal competencies) diantaranya :
a.
Kemampuan
yang berhububungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan
dianutnya.
b.
Kemampuan untuk menghormati dan
menghargai antar umat beragama.
c.
Kemampuan
untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di
masyarakat.
d.
Mengembangkan sifat-sifat terpuji
sebagai seorang guru.
e.
Bersikap demokratis dan terbuka terhadap
perubahan dan kritik.
2.7.1.2
Kompetensi professional
Kompetensi professional adalah kemampuan yang
berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas
keguruan. Kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini antara lain :
1.
Kemampuan untuk menguasai landasan
pendidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik
tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan pembelajaran.
2.
Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan,
misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori
belajar, dan lain sebagainya.
3.
Kemampuan
dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkan.
4.
Kemampuan
dalam mengaplikasikan metodologi dan strategi pembelajaran.
5.
Kemampuan
merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar.
6.
Kemampuan
dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
7.
Kemampuan dalam menyusun program
pembelajaran.
8.
Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur
penunjang, misalnya paham akan administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan.
9.
Kemampuan dalam melaksanakan penelitian
dan berfikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
2.7.1.3 Kompetensi sosial kemasyarakatan
Kompetensi
ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai
mahkluk sosial, meliputi :
1.
Kemampuan untuk berinteraksi dan
berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional.
2.
Kemampuan
untuk mengenal dan memahami fungsi setiap lembaga kemasyarakatan.
3.
Kemampuan
untuk menjalin kerja sama baik secara individu maupun secara kelompok.
2.7.2
Peranan
guru dalam proses pembelajaran.
2.7.2.1
Guru sebagai fasilisator.
Peranan guru sebagai fasilisator perlu difahami,
khususnya hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber
pembelajaran. Adapun pemahaman tersebut adalah :
1.
Guru perlu memahami berbagai jenis media
dari sumber belajar beserta fungsi masing-masing media tersebut. Pemahaman akan fungsi media sangan diperlukan, sebab
belum tentu suatu media cocok digunakan untuk mengajar semua bahan pengajaran.
Setiap media memiliki karakteristik yang berbeda.
2. Guru perlu memiliki keterampilan dalam merancang suatu
media. Kemampuan merancang media merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki
oleh seorang guru profesional. Dengan perencanaan media yang dianggap cocok
akan memudahkan proses pembelajaran. Sehingga pada gilirannya tujuan
pembelajaran akan dapat tercapai dengan optimal.
3.
Guru
dituntut mampu mengoperasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan
berbagai sumber belajar. Perkembangan teknologi informasi menuntut setiap guru
untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi yang mutakhir. Berbagai
perkembangan teknologi informasi memungkinkan setiap guru dapat menggunakan
berbagai pilihan media yang dianggap cocok.
4.
Sebagai
fasilisator, guru dituntut agar memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dan
berinteraksi dengan siswa. Hal ini sangat penting., kemampuan berkomunikasi
secara efektif dapat meningkatkan motivasi belajar mereka.
2.7.2.2 Guru
sebagai pengelola.
Sebagai
pengelola pembelajaran (learning manger), guru berperan dalam
menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman.
Melalui pengelolaan kelas yang baik, guru dapat menjaga kelas tetap kondusif
untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa.
Dalam
hubungannya dengan pengelolaan pembelajaran Alvin C. Eurich menjelaskan
prinsip-prinsip belajar yang harus diperhatikan guru adalah sebagai berikut :
1.
Segala
sesuatu yang dipelajari oleh siswa, maka siswa harus menyelesaikan sendiri.
2.
Setiap siswa yang belajar mempunyai
kecepatan masing-masing.
3.
Seorang siswa akan belajar lebih banyak
apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan reinforcement.
4.
Penguasaan
secara penuh dari setiap langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih
berarti.
5.
Apabila
siswa diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotifasi untuk belajar.
2.7.2.3 Guru
sebagai demonstrator.
Dalam
setiap aspek kehidupan, guru merupakan sosok ideal bagi setiap siswanya. Biasanya apa yang dilakukan guru akan menjadi acuan
bagi siswa. Sebagai demonstrator dapat diartikan guru harus
menjadi teladan yang baik bagi siswa.
2.7.2.4 Guru
sebagai evaluator.
Beberapa
hal yang cukup penting dalam melaksanakan fungsi evaluator bagi guru
adalah :
1.
Evaluasi harus dilaksanakan terhadap
semua aspek perkembangan siswa baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor.
2.
Evaluasi
harus dilakukan secara terus menerus.
3.
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan
berbagai instrument penilaian.
4.
Evaluasi
harus dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan siswa sebagai evaluator.