Kamis, 22 Maret 2012

demokrasi

Kemampuan berdemokrasi sangat erat hubungannya dengan pengertian dan pemahaman mengenai demokrasi. Demokrasi tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila pelaku demokrasi tidak faham dan tidak mengetahui makna sesungguhnya dari demokrasi.
            Dalam pembahasan ini, penulis akan membahas mengenai demokrasi dengan menggunakan tiga pokok bahasan. Ketiga pokok bahasan tersebut adalah konsep demokrasi, pendidikan demokrasi dan sekolah sebagai laboratorium demokrasi.
Marilah kita bahas satu persatu tentang ketiga hal tersebut.
A.      Konsep Demokrasi
              Demokrasi adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Inggris “democracy” yang diserap dari dua kata bahasa Yunani “demos” dan “kratos” atau “kratein”. Demos berarti rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan, jadi demokrasi berarti rakyat berkuasa atau “government or rule by the people” (Budiardjo, 1992 : 50).
Dalam The Advanced Leaner’s Dictionary of Current Engglish (Hornby, 1962) yang dimaksud dengan demokrasi adalah  :
1.                       Country with principles of government in which all adult citizens share through their elected representatives
2.                       Country with government which encourages and allows right of citizendship such as freedom of speech, religion, opinion, and association, the assertion of rule of law, majority rule, accompanied by respect for right of minorities,
3.                       Society in which there is treatment of Beach other by citizens as equals”.
              Maksudnya, demokrasi adalah negara dengan prinsip pemerintahannya yang ditandai oleh adanya partisipasi warga negara yang sudah dewasa ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih; negara dengan pemerintahannya menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat dan menegakkan “rule of law”, masyarakat yang kelompok mayoritas menghargai kelompok minoritas; dan saling memberi perlakuan yang sama. Penjelasan ini mengingatkan kita kepada seorang mantan presiden Amerika yang bernama Abraham Loncoln mengatakan bahwa “democracy is the government from people, by the people and for the people”, atau demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Penelitian UNESCO yang dilakukan pada tahun 1949 “probably for the fist time in democracy is claimed as the proper ideal description of all system political and social Organization advocated by influencial proponants” (Budiardjo, 1992) atau mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh.
Winataputra (2001) ,menyimpulkan bahwa “Demokrasi dilihat sebagai konsep yang bersifat multidimensional, secara fisiologis demokrasi sebagai ide, norma, prinsip, secara sosiologi sebagai sistem sosial, dan secara psikologis sebagai wawasan, sikap, dan perilaku individu dalam hidup bermasyarakat”.
Sebagai sistem sosial, Sanusi (1998) mengidentifikasikan sepuluh pilar demokrasi konstitusi menurut UUD 1945, yaitu Demokrasi yang berKetuhanan Yang Maha Esa, Demokrasi dengan kecerdasan, Demokrasi yang berkedaulatan rakyat, Demokrasi dengan Rule of Law, Demokrasi dengan pembagian kekuasaan negara, Demokrasi dengan hak asasi manusia, Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka, Demokrasi dengan otonomi daerah, Demokrasi dengan kemakmuran, dan Demokrasi yang berkeadilan sosial.
Torres melihat demokrasi dalam dua aspek, yaitu aspek formal democracy dan aspek substantive democracy . formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan, sedangkan substantive democracy menunjuk pada proses demokrasi yang diidentifikasi dalam 4 bentuk, yaitu protective democracy, developmental democracy, ekuilibrium democracy, dan participatory democracy.
Pengertian dari ke empat demokrasi tersebut adalah disamping sebagai sistem pemerintahan, juga diperlukan proses demokrasi yang meliputi 4 hal, yaitu  :
1.         Mengutamakan kepentingan khalayak (pasar)
2.                       Manusia sebagai makhluk memiliki potensi untuk mengembangkan kekuasaan dan kemampuan
3.         Memperhatikan keseimbangan antara partisipasi dan apatisme
4.                       Untuk mencapai partisipasi perlu ada perubahan terlebih dahulu serta perubahan itu sendiri akan terwujud jika adanya partisipasi.
A.      Pendidikan Demokrasi
Suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi dimanapun berada, pada dasarnya untuk melindungi hak-hak warga negaranya, dan secara tidak langsung menginginkan warga negaranya memiliki wawasan, menyadari akan keharusannya serta menampakkan partisipasinya sesuai dengan status dan peranannya dalam masyarakat. Sebaliknya bila praktisi sistem politik dalam negara demokrasi mengabaikan nilai-nilai demokrasi maka terjadilah konflik, krisis dan lemahnya pemahaman politik. Salah satu solusi strategis secara konseptual adalah adalah dengan cara memperkuat demokrasi dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan. Upaya itu tentu tidak mudah seperti membalik telapak tangan., hal itu memerlukan proses pendidikan demokrasi. Gandal dan Finn (1992). Menegaskan bahwa “democracy Koes not teach itself. If the strengts, benefits, and respensibilities of democracy are not made clear to citizents, they will be ill-equipped to defend on it”. Dengan kata lain demokrasi tidak bisa mengajarkannya sendiri. Kalau kekuatan, kemanfaatan dan tanggung jawab demokrasi tidak dipahami dan dihayati dengan baik oleh warga negara, sukar diharapkan mereka mau berjuang untuk mempertahankannya. Thomas Jefferson sebagai penulis Demokrasi Kemerdekaan Amerika, dalam Wahab (2001), menyatakan bahwa “that the knowledge, skills, behaviors of democratic citizentship do not just occur naturality in oneself-but rather they must be taught consciously through schooling to teach new generation, i.e. they are learned behavoiors”. Maksudnya pengetahuan, skill, perilaku warga negara yang demokratis tidak akan terjadi dengan sendirinya, tetapi harus diajarkan kepada generasi penerus. Winataputra (2001) dalam disertasinya memberikan penjelasan bahwa pendidikan demokrasi adalah upaya sistematis yang dilakukan negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negara memahami, menghayati, mengamalkan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status perannya dalam masyarakat.
Pandangan di atas memberikan implikasi bahwa pendidikan demokrasi sangat perlu, agar warga negaranya mengerti, menghargai kesempatan dan tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis. Pendidikan bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan dan praktik demokrasi, tetapi uga menghasilkan warga negaranya yang yang berpendirian teguh, mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu, dan berpandangan jauh ke depan. Pendidikan demokrasi jangan hanya dilihat sebagai subyek, akan tetapi harus dikaitkan dengan banyak hal yang dipelajari siswa, mungkin dalam pelajaran sejarah, kewarganegaraan, etika atau ekonomi dan lebih banyak terjadi di luar sekolah. Dengan kata lain pendidikan demokrasi yang baik adalah yang bagian dari pendidikan yang baik secara umum.berkenaan dengan hal tersebut,disarankan Gandal and Finn, (1992) perlu dikembangkannya model “school-baced democracy education”, paling tidak dalam empat bentuk alternatif.
1.      Perhatian yang cermat yaitu landasan dan bentuk-bentuk demokrasi
2.                    Bagaimana ide demokrasi telah diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk kelembagaan dan praktik diberbagai belahan bumi dalam berbagai kurun waktu. Dengan demikian siswa dapat mengetahui dan memahami kekuatan dan kelemahan demokrasi dalam berbagai konteks ruang dan waktu.
3.                    Adanya kurikulum yang memungkinkan siswa dapat mengeksplorasi sejarah demokrasi di negaranya untuk dapat menjawab persoalan apakah kekuatan dan kelemahan demokrasi yang diterapkan di negaranya dalam berbagai kurun waktu.
4.                    Tersedianya kesempatan bagi siswa untuk memahami kondisi demokrasi yang diterapkan di negara-negara di dunia sehingga para siswa memiliki wawasan luas tentang aneka ragam sistem sosial demokrasi dalam berbagai konteks.
Dalam pemahaman demokrasi perlu dikembangkannya pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional, yang memungkinkan para siswa dapat mengembangkan dan menggunakan seluruh potensinya sebagai individu dan warga negara dalam masyarakat bangsa dan negara yang demokratis.
Dalam kepustakaan asing Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) disebut Civic Education yang batasannya adalah seluruh kegiatan sekolah, rumah, dan masyarakat yang dapat menumbuhkan demokrasi (Somantri, 2001). Artinya bahwa PKn merupakan pendidikan demokrasi atau disebut juga pendidikan demokrasi merupakan esensi dari pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan yang disusun melalui hierarki tingkat pengetahuan ilmu sosial, yaitu fakta, konsep, generalisasi dan teori-hukum sehingga membentuk ide fundamental Ilmu Kewarganegaraan (IKN).
Social studies merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial untuk tujuan pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut (Barr, Barth dan Shermis, 1977; dalam Somantri, 2001), menjelaskan bahwa social studies digambarkan dalam “The Three social studies traditions” yaitu :
1.         Social studies as citizenship transmission (civic Education)
Dalam tradisi ini siswa perlu mendapatkan pengetahuan swbagai self-evident truth Yitu kebenaran yang diyakini sendiri. Tugas guru menurut tradisi ini adalah menyampaikan pengetahuan yang telah diyakini kebenarannya itu. Implikasi masalah strategis pedagoginya adalah bagaimana mentransformasi demokrasi dalam pendidikan kewarganegaraan.

2.         Social studies as social sciences
Tradisi ini merupakan tradisi yang dimotori oleh para sejarahwan dan ahli ilmu-ilmu sosial dengan tujuan utama mengembangkan para siswa agar dapat menguasai pengetahuan, keterampilan, dan metode dari disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai sarana untuk menjadi warga negara yang efektif.
3.         Social studies as reflective inquiry
Tradisi ini menekankan pada process of inquiry melalui mana pengetahuan diperoleh dari apa yang seharusnya diketahui oleh warga negara untuk pengambilan keputusan dan memecahkan masalah.
B.       Sekolah Sebagai Laboratorium Demokrasi
Dalam konteks pendidikan formal, khususnya pada jenjang pendidikan dasar, sekolah seyogyanya dikembangkan sebagai pranata atau tatanan sosial-pedagogis yang kondusif atau memberi suasana bagi tumbuh-kembangnya berbagai kualitas pribadi peserta didik. Oleh karena itu sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat perlu dikembangkan sebagai pusat pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat, yang mempu memberi keteladanan, membangun kamauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran demokrasi.
Paradigma pendidikan demokrasi yang perlu dikembangkan dalam lingkungan sekolah adalah pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional atau bersisi jamak. Sifat multidimensional itu antara lain terletak pada   :
1.                       Pandangannya yang pluralistik-uniter (bermacam-macam tetapi menyatu dalam pengertian Bhinneka Tunggal Ika)
2.                       Sikapnya dalam menempatkan individu, negara, dan masyarakat global secara harmonis
3.                       Tujuannya yang diarahkan kepada semua dimensi kecerdasan (spiritual, rasional, emosianal, dan sosial)
4.                       Konteks (setting) yang menghasilkan pengalaman belajarnya yang terbuka, fleksibel atau luwes, dan bervariasi merujuk kepada dimensi tujuannya.
              Apabila ditampilkan dalam wujud program pendidikan paradigma baru, salah satunya menuntut tersedianya sumber belajar yang dapat memfasilitasi siswa untuk memahami penerapan demokrasi di negara lain sehingga mereka memiliki wawasan yang luas tentang ragam ide dan sistem demokrasi dalam berbagai konteks.
1.         Strategi Umum Pengembangan Warga Negara yang Demokratis di Lingkungan Sekolah
Strategi dapat diartikan sebagai serangkaian langkah yang dipilih untuk mencapai tujuan atau target. Winataputra (2005) menjelaskan karakteristik pokok untuk masing-masing strategi secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut  :
a.         Pertemuan kelas berita baru.
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan kelas guna membahas berita aktual yang ada di media masa.
b.        Cambuk bersiklus
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan saling bertanya dan menjawan secara bergantian.
c.         Waktu untuk penghargaan
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan untuk memberikan penghargaan terhadap orang lain.
d.      Waktu untuk yang terhormat
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui acara yang secara khusus diadakan atas inisiatif siswa untuk memberi penghargaan untuk orang yang sangat dihormati.






e.       Pertemuan perumusan tujuan
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan yang sengaja diadakan atas inisiatif guru dan/atau siswa untuk merumuskan visi atau tujuan sekolah.
f.       Pertemuan legislasi
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan untuk merumuskan norma atau aturan yang akan dilakukan di sekolah.
g.      Pertemuan evaluasi aturan
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui untuk mengevaluasi pelaksanaan norma atau aturan yang telah disepakati yang berlaku di sekolah.
h.      Pertemuan perumusan langkah kegiatan
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan untuk menetapkan prioritas atau tahapan kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa dibawah supervisi sekolah.
i.        Pertemuan refleksi belajar
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan pengendapan dan evaluasi terhadap proses hasil belajar setelah selesai satu atau beberapa pertemuan.
j.        Pertemuan pemecahan masalah
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan terencana untukmemecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar yang menyangkut kehidupan siswa.
k.      Pertemuan isu akademis
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan untuk membahas akademis.



l.        Pertemuan perbaikan kelas
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan untuk membahas masalah yang menyangkut kehidupan siswa.
m.    Pertemuan tindak lanjut
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan untuk membahas tundak lanjut suatu kegiatan
n.      Pertemuan perencanaan
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan untuk menyusun rencana bersama.
o.      Pertemuan pengembangan konsep
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan untuk menyusun gagasan baru untuk pemecahan masalah yang pelik.
p.      Pembahasan situasi pelik
Merupakan strategi  pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan untuk membahas masalah yang pelik.
q.      Kotak saran
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pengumpulan saran secara bebas dan rahasia.
r.        Pertemuan dalam pertemuan
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis den tanggung jawab melalui pertemuan kelompok kecil dalam konteks pertemuan klasikal atau pertemuan besar.
2.      Fungsi dan Peran Sekolah dalam Mengembangkan Warga Negara yang Demokratis
              Sekolah sebagai organisasi mempunyai struktur dan kultur. Sebagai bagian dari struktur birokrasi pendidikan, SD merupakan satuan pendidikan dalam linkungan Pemerintah Daerah yang pembinaannya langsung di bawah Dinas Pendidikan. Sekolah merupakan satuan pendidikan maka di dalam sekolah terdapat komunitas yang terdiri dari pendidik, peserta didik, dan tenaga kependidikan.
Sistem manajerial yang dianut meskipun masih dalam tahap rintisan adalah menejemen berbasis sekolah (MBS). Otonomi kurikulum merupakan imperatif sebagaimana hal itu digariskan dalam pasal 38 ayat (2) UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas yang menyatakan bahwa “kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”. Sistem sarana prasaran ditetapkan dalam pasal 51 ayat (1) yang menyatakan bahwa “pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilakukan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip menejaman berbasis sekolah/madrasah”.
Dalam pengembangan sesisteman sekolah diperlukan mekanisme dan kerja sama internal dalam organisasi sekolah, yaitu kepala sekolah, dewan guru, peserta didik, pegawai tat usaha, sarana prasarana, fasilitas, lingkungan, organisasi kesiswaan, dan antara organisasi sekolah dengan komite sekolah.
3.      Mekanisme Kerja dalam Konteks Kesisteman Sekolah
PP RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam pasal 4 ayat (3) dinyatakan bahwa “Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat”. Selanjutnya dalam Pasal 4 ayat (4) dinyatakan bahwa “Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pemberdayaan”, dan dalam Pasal 4 ayat (6) dinyatakan bahwa “Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan”. Komponen-konpenen organisasi sekolah adalah sebagai berikut  :
a.         Kepala Sekolah
b.        Wakil Kepala Sekolah
c.         Tata Usaha
d.        Dewan Guru
e.         Unit Laboratorium
f.         Unit Perpustakaan
g.        Osis
h.        Komite Sekolah
              Secara psikopedagogis seluruh unsur yang ada dilingkungkan sekolah, terutama guru dan kepala sekolah harus menjadi fasilitator utama dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional, termasuk didalamnya mengembangkan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar